"(Penggerebekan) Malam tirakatan, sebelum 17 Agustus berarti. (Lokasinya?) Yang dulu pernah dihearingkan di DPRD," kata Herdis saat dihubungi awak media.
Adapun berdasar pengamatan NadiKabar, tempat kasino itu memang berdiri tepat di depan sebuah vihara. Bangunan yang digerebek itu dilindungi pagar tinggi dengan gerbang besi yang tertutup rapat.
Bangunan tersebut berada tepat di depan Vihara Karunia Maitreya, Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Akses masuknya tertutup pintu besi besar dan kecil berwarna biru.
"Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (28/8/2026).
Sekertaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono mengatakan sebelum ada penggerebekan, lokasi kasino itu sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada 27 November 2025. Dia menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika aktivitas perjudian di lokasi tersebut menggunakan meja dan sudah ada sejak pertengahan tahun lalu.
"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulanan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam. Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," kata Endro saat dihubungi awak media.
Dia menjelaskan, aktivitas lokasi tersebut terjadi pada malam hari. Pascahearing tersebut, warga bersama unsur kepolisian, perangkat kecamatan, hingga anggota DPRD Sukoharjo sempat mendatangi lokasi, namun dalam kondisi tertutup rapat.
Hingga sekira 3 hari lalu, dia mendapatkan informasi dari warga jika lokasi tersebut sudah digerebek oleh pihak kepolisian.
"Saya dapat informasi penggerebekan sudah sekitar seminggu yang lalu," pungkasnya.
Sementara itu Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya, belum mendapatkan laporan terkait penggerebekan kasino tersebut. Namun dia sudah mengetahui kabar penggerebekan tersebut dari warga sekitar.
"(Penggerebekan) Malam tirakatan, sebelum 17 Agustus berarti. (Lokasinya?) Yang dulu pernah dihearingkan di DPRD," kata Herdis saat dihubungi awak media.
Untuk diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri, sebanyak 71 orang diamankan dan uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar disita.