NADIKABAR.COM — Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1448 H/2027 M memasuki tahapan tes Computer Assisted Test (CAT). Peserta yang akan mengikuti tes perlu memperhatikan sejumlah ketentuan agar tidak keliru saat berada di lokasi ujian.
Berikut tata tertib dan beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta sebelum mengikuti tes CAT Seleksi PPIH 1448 H/2027 M.
Peserta wajib mengikuti sejumlah aturan selama berada di lokasi hingga tes selesai. Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Kemenhaj RI, @kemenhaj.ri, berikut tata tertib yang ditetapkan:
a. berkomunikasi dengan peserta lain;b. berbicara atau bertanya kepada peserta lain;c. bekerja sama atau meminta bantuan kepada peserta lain;d. memberikan atau menerima bantuan dalam bentuk apa pun;e. melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelaksanaan ujian; danf. melakukan segala bentuk kecurangan.
Berikut ini larangan dan integritas seleksi yang harus diperhatikan.
Pakaian peserta dikenakan secara rapi, sopan, dan tidak menggunakan atribut atau perlengkapan yang dapat mengganggu proses pemeriksaan maupun pelaksanaan CAT.
a. teguran lisanb. tidak diperkenankan mengikuti ujianc. tidak diperkenankan melanjutkan ujiand. dinyatakan gugur atau didiskualifikasi dari proses seleksi.
Sebelum mengikuti tes CAT, peserta perlu memastikan beberapa persiapan sudah dilakukan. Tes CAT akan digelar dalam dua gelombang, yaitu 5 September 2026 untuk gelombang I dan 12 September 2026 untuk gelombang II. Ujian berlangsung di Kantor Regional dan UPT BKN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peserta perlu membawa KTP serta kartu peserta CAT yang sudah dicetak. Peserta juga diwajibkan datang 1 jam sebelum ujian dimulai karena peserta yang terlambat tidak mendapat toleransi untuk mengikuti tes.
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta akan melalui beberapa tahapan, yaitu: