NADIKABAR.COM — Oknum guru inisial SMD dilaporkan ke polisi karena diduga 13 kali mencabuli dan menyetubuhi siswinya. Mencuatnya kasus ini membuat kaget kepala desa maupun tetangga terduga pelaku di Bandar Kedungmulyo, Jombang.
"Orangnya baik (SMD), saya tidak menyangka," kata Kepala Desa berinisial SN, Selasa (8/9/2026).
Sehari-hari, SMD mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebuah pondok pesantren di Bandar Kedungmulyo. Oknum guru yang berusia sekitar 50 tahun (sebelumnya 60 tahun) ini mengajar mata pelajaran Aqidah Akhlak.
Sedangkan di tempat tinggalnya, SMD dikenal religius. Oleh sebab itu, Sun'an tak menyangka SMD diduga melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap siswi.
"Biasanya (SMD) ketua yasinan, jadi MC pengajian, sering (ceramah agama). Dengan masyarakat juga baik, dengan saudaranya juga tidak pernah bikin masalah," terangnya.