NADIKABAR.COM — Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra meminta maaf atas insiden penyerangan rombongan tim Persib U18 di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, Minggu (11/10) dan menunggu proses hukum kepolisian hingga benar-benar tuntas.

Dia menjelaskan organisasi belum menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota maupun pengurus wilayah yang diduga terlibat karena masih menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian.

"Ketika memang nanti sudah rampung, insyaallah dari organisasi akan menjatuhkan sanksi, baik kepada individu yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) maupun terhadap pengurus wilayah yang mungkin terlibat," kata pria yang kerap disapa Aditya itu di Sekretariat The Jakmania, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut dia menjelaskan secara pribadi maupun mewakili organisasi dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu, dirugikan, atau marah akibat tindakan sejumlah oknum suporter.

Permintaan maaf itu sebagai bentuk tanggung jawab organisasi sekaligus penghormatan terhadap pihak yang terdampak. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterimanya menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Dia menegaskan untuk oknum anggota yang terbukti terlibat, sanksi yang disiapkan berupa pencabutan KTA. Sementara, pengurus wilayah dapat dikenai tindakan berupa pembekuan atau skors.

Aditya menambahkan keputusan tersebut akan mempertimbangkan hasil penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Terkait jumlah orang yang terlibat, dia mengaku belum dapat memastikan apakah jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

Organisasi, tambah dia, menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak berwenang agar setiap orang yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan.

"Yang pasti kami mendukung mendukung setiap proses penegakan hukum oleh kepolisian dan tidak akan menghalangi upaya pengungkapan perkara," ujar ketum dari kelompok suporter Persija itu.

Aditya juga turut mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar di media sosial.

Menurut dia, informasi yang tidak utuh berpotensi membentuk persepsi keliru mengenai rangkaian kejadian. Dia berharap fakta dapat diketahui secara menyeluruh sehingga semua pihak bisa mengevaluasi peristiwa tersebut secara objektif.