NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN Agung Dodit Muliawan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, mengatakan pengamanan tersebut merupakan kelanjutan pendampingan Kejagung terhadap pembangunan IKN.
"Kejagung melakukan pendampingan tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan ibu kota baru Indonesia 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun," katanya.
Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi jalan Kompleks Yudikatif, jalan Kompleks Legislatif, serta jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.