NADIKABAR.COM — Tim gabungan terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Bea Cukai ternyata mengamankan dua kapal yang diduga mengangkut narkotika di perairan Kepri. Satu kapal yang sudah diketahui bernama MV Fuchangxing 1 yang sementara diketahui mengangkut 800 kilogram ketamin.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya dua kapal yang diamankan tersebut. Kapal lainnya masih belum dapat diidentifikasi secara lengkap karena masih menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.

"Kapal yang satu belum bisa diidentifikasi secara lengkap karena kapal masih dalam pemeriksaan," kata Nona saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Nona mengatakan dirinya baru menerima informasi bahwa salah satu kapal yang diamankan telah digeser menuju kawasan Tanjung Uncang, Batam.

"Saya baru saja terinfo bahwa kapal yang satu baru digeser ke Tanjung Uncang, Batam," ujarnya.