NADIKABAR.COM — Penyanyi, rapper sekaligus penulis lagu Timbaland mengajukan tuntutan sebesar 15 juta dolar AS (sekitar Rp271,9 miliar) pada mantan manajernya dan manajer bisnisnya.

Melansir The Hollywood Reporter, Jumat (30/10) waktu setempat, Timbaland menuduh keduanya melakukan penipuan, pelanggaran kewajiban fidusia, pencurian sipil dalam tuntutan tersebut.

Ia menuduh manajernya yakni Gary Marella mencuri jutaan dolar dalam bentuk komisi, biaya dan penggantian biaya yang dianggap tidak sah serta menggunakan dana tersebut untuk menyembunyikan pembayaran yang tidak sah tersebut dalam gugatan setebal 65 halaman.

Sementara mantan manajer bisnisnya yakni Bruce Seckendorf juga disebut dalam gugatan itu dan disebut gagal dalam membayar hipotek mosley dan membiarkan rumahnya berada di ambang penyitaan.

Kedua tergugat disebut memperkaya diri dan orang lain menyembunyikan pelanggaran keuangan, dan menghabiskan aset Timbaland.

Timbaland baru mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua orang tersebut usai mendapatkan pemberitahuan penyitaan rumahnya pada tahun lalu.

Langkah diambil bukan karena sang rapper tak memiliki

Timbaland menghubungi Seckendorf, yang menurut produser tersebut gagal menjelaskan secara jelas mengapa kantornya gagal melakukan pembayaran hipotek tanpa memberi tahu Timothy Mosley, nama asli Timbaland.

Tak lama, sang penyanyi menyewa penasihat hukum dan perwakilan keuangan untuk menyelidiki masalah itu dan mengungkap adanya pembayaran tidak sah, pengaturan kartu kredit yang disembunyikan hingga pinjaman yang diduga tidak pernah disetujui Timbaland.

“Pihak tergugat Seckendorf memprioritaskan pembayaran hampir 900.000 dolar AS kepada pihak tergugat lainnya serta pengacara yang mereka pekerjakan dalam lima bulan, sementara gagal membayar tunggakan hipotek selama dua belas bulan yang mereka sebabkan dan sembunyikan dari Mosley,” bunyi pengaduan itu.

Penerjemah: Sinta Ambarwati