NADIKABAR.COM — Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa Timothy telah menyampaikan surat pengunduran dirinya.

"Dalam surat pengunduran dirinya, Saudara Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik," kata Qodari.

Qodari menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Timothy atas dedikasi serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir.

Dia menegaskan pengunduran diri Timothy tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI dalam menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi mengenai kebijakan serta program strategis pemerintah.

"Bakom RI menegaskan bahwa pengunduran diri Saudara Timothy tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI," ujarnya.

Lebih lanjut Qodari mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat tersampaikan kepada masyarakat secara efektif dan akurat.

"Bakom RI akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat tersampaikan secara efektif, akurat, dan baik kepada masyarakat," ujar dia.