NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya menyoroti risiko yang dihadapi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dalam menjalankan tugas penyelamatan dan penanganan keadaan darurat. Di sisi lain, ia mengapresiasi kepedulian Damkar Kota Surakarta terhadap lingkungan yang diwujudkan melalui pengelolaan sampah secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Bima saat meninjau pelaksanaan Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kunjungan tersebut, Bima melihat secara langsung proses kualifikasi Pemadam I yang digelar Kemendagri, sekaligus berdialog dengan petugas dan tim pelatih mengenai pelaksanaan tugas di lapangan.
"Senang sekali bisa melihat proses kualifikasi Pemadam I secara nyata di lapangan. Dan memang ini dibutuhkan tidak saja untuk memastikan tugas-tugas penyelamatan bagi orang lain, warga, tetapi tentu juga bagi petugas sendiri," ujar Bima, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Menurut Bima, peningkatan kompetensi penting untuk memastikan petugas mampu menjalankan tugas penyelamatan secara optimal sekaligus menjaga keselamatan diri saat menghadapi berbagai kondisi darurat. Terlebih, tugas Damkar tidak hanya berkaitan dengan pemadaman kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan yang membutuhkan kesiapan, keterampilan, dan keberanian petugas.
Risiko tersebut tergambar dari sejumlah pengalaman yang disampaikan peserta diklat saat berdialog dengan Bima. Salah seorang petugas menceritakan pengalamannya ketika menyelamatkan kucing yang terjebak di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Dalam proses penyelamatan, petugas harus memperhatikan kondisi oksigen serta menggunakan perlengkapan keselamatan.
Peserta lainnya membagikan pengalaman saat menangani kebakaran di pabrik yang berkaitan dengan bahan kimia. Dalam penanganan tersebut, petugas harus berada di lokasi selama kurang lebih dua jam dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).