Hal tersebut disampaikan Tito usai pertemuan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat Sjahruddin Rasul, Kantor BPKP, Jakarta, kemarin.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Tito bersama kementerian dan lembaga terkait membahas mekanisme pelaksanaan program agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tito menegaskan, pemberian kepercayaan kepada daerah perlu disertai kepastian bahwa program dapat dilaksanakan dengan baik dan dituntaskan sesuai tujuan.

"Kita mencarikan jalan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga untuk meyakinkan bahwa program itu betul-betul bisa terlaksana dan tuntas dengan baik," sambungnya.