NADIKABAR.COM — Salah satu TK di Kota Bandung diduga tidak mengantongi legalitas resmi alias 'bodong', meski telah beroperasi selama bertahun-tahun. Persoalan tersebut kemudian membuat sejumlah orang tua murid mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kini telah menutup TK tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun buka suara mengenai persoalan tersebut.

Farhan mengatakan, kewenangan Pemkot Bandung untuk menutup sebuah lembaga pendidikan bukanlah langkah yang mudah. Namun, dalam kasus ini, penindakan harus dilakukan karena keberadaan lembaga tersebut dinilai telah merugikan banyak orang.

"Itu sudah ditutup. Karena bagaimanapun juga, hal seperti itu kan kadang-kadang bentuk pengawasan yang dilakukan. Enggak mungkin kemudian begitu muncul langsung disikat," katanya, Senin (14/9/2026).