NADIKABAR.COM — Bangunan TK di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dibongkar setelah kondisinya dinilai sudah tidak layak dan membahayakan keselamatan siswa. Sebanyak 14 siswa untuk sementara mengikuti kegiatan belajar mengajar di Balai Desa Karangpuri.

Kepala Desa Karangpuri, Reni Susilowati, menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah kondisi bangunan TK lama semakin memprihatinkan. Sebagian bangunan bahkan telah mengalami kerusakan dan ambruk.

"Bangunannya memang sudah lapuk dan tidak layak. Demi keselamatan anak-anak, murid kami pindahkan terlebih dahulu, baru bangunannya dibongkar," kata Reni kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Reni, pemindahan siswa dilakukan sekitar Desember 2025. Pemerintah desa kemudian memanfaatkan ruang bekas BPD di Kantor Desa Karangpuri sebagai tempat belajar sementara.

Pemanfaatan ruangan tersebut, lanjut Reni, telah melalui koordinasi dan persetujuan dengan pihak BPD. Ia menegaskan pemindahan siswa tidak berkaitan dengan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih atau KDMP.

"Tidak ada niat mengusur TK untuk kepentingan lain. Ini murni karena kondisi bangunan sudah tidak aman untuk anak-anak," tegasnya.