NADIKABAR.COM β€” Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menyatakan, kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan dari kawasan Gunung Rinjani mencapai Rp96,9 miliar sejak 2021 hingga September 2026.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Budhy Kurniawan, saat menerima kunjungan KementerianPPN/ Bappenas, di Mataram, Rabu, mengungkapkan bahwa tren penerimaan PNBP terus menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

β€œBerdasarkan data statistik BTNGR, PNBP pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp577,5 juta yang kemudian melonjak tajam menjadi Rp4,9 miliar pada 2022," ujar Budhy.

Tren positif ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, di mana PNBP menembus angka Rp14,7 miliar pada 2023, lalu meningkat menjadi Rp22,5 miliar pada 2024, dan terus merangkak naik hingga Rp25,9 miliar pada 2025.