NADIKABAR.COM — Gunung Semeru masih ditutup untuk aktivitas pendakian akibat kebakaran hutan dan erupsi. Namun, larangan tersebut tak membuat delapan pendaki mengurungkan niat untuk masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui jalur ilegal di Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Kedelapan pendaki itu berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya Surabaya, Tuban, dan Kediri. Awalnya, tujuh orang lebih dulu diamankan petugas, sementara satu pendaki sempat tertinggal hingga tersesat.

Kini, TNBTS akan melakukan pengawasan ketat agar tidak lagi kecolongan dengan aksi pendaki ilegal.

Delapan pendaki tersebut diketahui melakukan pendakian Gunung Semeru ketika Balai Besar TNBTS masih memberlakukan penutupan aktivitas pendakian akibat kebakaran hutan dan erupsi. Aktivitas mereka dilakukan tanpa izin resmi melalui jalur yang bukan merupakan jalur pendakian yang dibuka untuk umum.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono membenarkan adanya delapan pendaki yang menerobos penutupan tersebut.

"Mereka asal Jawa Timur, ada yang dari Tuban, Surabaya, Kediri, dan lain-lain," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Rombongan tersebut mulai melakukan pendakian pada Senin (7/9/2026) dan memilih jalur Candi Jawar di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, untuk masuk ke kawasan Gunung Semeru.

TNBTS memastikan keberadaan rombongan itu bukan berada di luar kawasan konservasi, melainkan sudah masuk ke wilayah yang masih dilarang untuk aktivitas pendakian.

"Mereka melakukan pendakian secara ilegal dan saat ini pendakian gunung Semeru masih ditutup," ujar Bambang.