NADIKABAR.COM — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), akan mengevaluasi kebijakan pembatasan pendakian di Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Evaluasi dilakukan setelah pelaku jasa wisata melakukan penolakan kebijakan tersebut.

Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan, mengatakan selama sepekan ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi pada masa pembatasan pendakian ini. Sesuai dengan tingkat risiko dan melakukan mitigasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Seminggu ini evaluasi dulu pembatasannya. Sambil nanti dilihat hasil evaluasi itu, sesuai dengan mitigasi risiko," kata Budhy, ditemui NadiKabar di Sembalun, Kamis (3/9/2026).

Pembatasan ini tidak membuat kuota pendakian Gunung Rinjani. Bagi calon pendaki yang telah memesan tiket melalui aplikasi e-Rinjani sebelum diberlakukan pembatasan masih bisa melakukan pendakian.

"Kalau kuota (pendakian) tetap. Tapi yang sudah berjalan ini tetap jalan. Yang sudah booking sebelum September masih bisa jalan," jelas Budhy.