"Tim laut mengamankan speed boat (mesin 200 PK x 2 unit) dan tiga PMI. Selain itu di lokasi saat penyisiran kembali menemukan lima orang PMI Non-prosedural dan delapan orang WNA Banglades," kata Agung.

Hasil pemeriksaan, para PMI dan WNA asal Banglades mengaku dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Bahkan, mereka dimintai uang Rp 6,5-9,6 juta untuk bisa masuk secara ilegal ke Dumai.

"Terhadap delapan orang PMI dan delapan WNA akan diserahkan ke P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Mereka akan dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan," kata Agung.