Budi tidak menjelaskan siapa dua prajurit yang dimaksud.
Ia hanya bilang, KPK sudah menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Oleh karena itu, KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Artinya tindak lanjut-tindak lanjut dalam proses penyidikan nanti kita tentu juga terbuka untuk mendukung proses-proses itu," katanya.
Dalam perkara di BNPB KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.