Untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan, para WNA selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.
βKeberhasilan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau,β kata Berkat.
Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan unsur di lapangan guna mencegah pemanfaatan jalur laut sebagai akses kegiatan ilegal lintas negara yang berpotensi mengganggu keamanan serta kedaulatan wilayah.
Berkat juga mengimbau masyarakat Kepri untuk berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran maupun kejahatan, termasuk mengawasi aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA, serta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.