Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
TNI Periksa Pemilik Rumah Dinas di Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol
Sebanyak 11 warga sipil diamankan terkait rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga jadi markas judi online (judol). TNI sudah memeriks
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 08:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga jadi markas judi online (judol). Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.