NADIKABAR.COM — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, nekat mendatangi sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras). Warga bahkan sepakat menutup toko tersebut karena aktivitas di lokasi dinilai semakin meresahkan.
Ketua RT setempat Muhammad Alfian Syukroni mengatakan, aksi itu merupakan puncak keresahan warga yang telah berlangsung berbulan-bulan. Keluhan warga mulai banyak disampaikan sejak Mei 2026.
"Berawal dari keresahan warga sekitar atas adanya toko tersebut. Di sekitar situ sering terjadi minum-minuman, entah dilakukan pembeli maupun karyawan toko," kata Alfian, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, aktivitas yang dikeluhkan warga biasanya berlangsung selepas tengah malam. Toko tersebut disebut beroperasi selama 24 jam sehingga keberadaan orang yang berkumpul hingga dini hari mengganggu warga sekitar.