Menurut Nadila, pembukaan kali ini memiliki perbedaan dengan pengoperasian fungsional sebelumnya, terutama terkait waktu pelaksanaannya. Jadwal resmi baru dapat ditentukan setelah surat dari Kementerian PU diterbitkan.

"Perbedaannya dengan pembukaan fungsional seperti sebelumnya ada pada waktunya. Nantinya setelah surat resmi dari Kementerian PU sudah turun," katanya.

Nadila menambahkan, setelah masa pembukaan tanpa tarif tersebut berakhir, tarif tol akan ditetapkan oleh pemerintah. Informasi mengenai besaran tarif akan disampaikan kepada masyarakat setelah keputusan resmi diterbitkan.

"Jadi, rencana pembukaan ini masih tidak dikenakan biaya atau non-tarif. Baru setelah itu akan ditetapkan tarifnya dan akan disampaikan jika nantinya sudah ditetapkan tarif pastinya," pungkas Nadila.