NADIKABAR.COM — Presiden Sudan Abdel Fattah Al-Burhan tidak mendapatkan visa AS untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB diduga akibat berbeda pendapat dengan pemerintah AS mengenai penyelesaian konflik di negara Afrika tersebut, lapor surat kabar Sudan, Al-Sudani, yang mengutip sejumlah sumber.
Laporan pada Kamis itu menyebutkan Presiden Burhan menolak tawaran pemberian visa AS dengan imbalan penandatanganan gencatan senjata kemanusiaan selama tiga bulan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Sudan telah menolak usulan perdamaian AS dan menyatakan bahwa setiap inisiatif perdamaian harus memperhitungkan intervensi pihak asing dalam konflik tersebut dan tidak melegitimasi Pasukan Dukungan Cepat (RSF).