NADIKABAR.COM — Menjelang RT2026, RSPO Terlibat dalam Dialog Masyarakat Sipil untuk Memperjuangkan Transparansi, Perlindungan Ekosistem, dan Penegakan Sertifikasi yang Ketat
Jakarta, Indonesia, (ANTARA/PRNewswire)- Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang berulang (karhutla) dan kekhawatiran kabut asap regional di seluruh Asia Tenggara, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menegaskan kembali kebijakan zero-tolerance yang tegas dan tidak dapat dinegosiasikan terhadap penggunaan api. Berbicara hari ini di acara side meeting Road to RT RSPO yang diselenggarakan oleh Sawit Watch, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan Satya Bumi, RSPO memperkuat komitmennya terhadap pencegahan kebakaran yang proaktif, standar yang ketat, dan akuntabilitas berbasis bukti.
Dalam pidatonya di hadapan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media bersama para panelis dari Sawit Watch, Greenpeace Indonesia, YEL, Satya Bumi, dan Universitas IPB, Aryo Gustomo, RSPO Director of Assurance, menyoroti peran penting persyaratan Standar RSPO yang kuat serta sistem dan proses sertifikasi dalam mengatasi risiko kebakaran dan menjaga integritas rantai pasokan. "Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius bagi ekosistem, keanekaragaman hayati, dan masyarakat setempat, dan RSPO menangani setiap risiko dengan sangat serius," kata Aryo Gustomo, RSPO Director of Assurance.
"Peran kami adalah untuk memastikan bahwa produksi minyak sawit berkelanjutan bersertifikat beroperasi di bawah aturan yang jelas, persyaratan tanpa pembakaran yang ketat, dan sistem jaminan yang kuat. Ketika muncul kekhawatiran atau tuduhan, RSPO merespons melalui mekanisme yang terstruktur, transparan, dan kredibel yang mengevaluasi fakta secara ketat, menghormati proses hukum, dan memberikan pertanggungjawaban yang tegas ketika pelanggaran terhadap Standar RSPO terbukti."
Ia menegaskan kembali bahwa RSPO berdiri teguh dalam solidaritas dengan anggota masyarakat sipil, mitra, dan rekan-rekannya dalam menuntut akuntabilitas dan tindakan terkait kebakaran baru-baru ini yang melibatkan anggota dan memiliki tujuan yang sama yaitu menginginkan solusi permanen untuk mengakhiri siklus kebakaran dan kabut asap yang berulang di Indonesia.