NADIKABAR.COM — Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kini meminta keterangan dari pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami penetapan nilai tunjangan perumahan yang kini menjadi bagian penting dalam perkara yang tengah disidik.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata mengatakan, satu orang dari KJPP telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada 1 September 2026.

"Perkembangannya, kami lakukan pemeriksaan terhadap KJPP untuk melengkapi berkas perkara," kata Ugra, Sabtu (5/9/2026).

Sebelum pemeriksaan dilakukan, Kejari Ponorogo telah lebih dahulu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak KJPP. Namun, pada saat itu belum ada pemeriksaan resmi dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap pihak KJPP baru dilakukan setelah penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut.