"Yang dihimpun nilainya sebesar Rp99,09 triliun ini hanya dari perbankan, karena sebenarnya masih ada pengurusan pembiayaan ataupun refinancing di Lampung melalui lembaga keuangan mikro (LKM), koperasi dan lain sebagainya. Namun memang portofolio 90 persen ada di perbankan," katanya.

Dia melanjutkan sedangkan untuk total nilai dana pihak ketiga (DPK) di Lampung hingga Agustus 2026 ada sebanyak Rp77,60 triliun.

"Dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun di Provinsi Lampung sebesar Rp77,60 triliun tersebut tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 10,15 persen dari tahun ke tahun," ucap dia.