"Saya ini pengajar medical law (hukum kesehatan). Saya tahu persis bagaimana hak pasien, bagaimana hak rumah sakit, bagaimana hak dokter, tim redaksi dokter dengan pasien. Nah, olehnya itu saya menyuarakan ini supaya saudara-saudara kita di luar sana jangan jadi korban lagi," tegas Taufan.

Taufan pun meminta Ombudsman mengoptimalkan fungsi pengawasan, mediasi, dan investigasi tanpa harus menunggu aduan resmi masyarakat. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan optimal dan terhindar dari kelalaian.

"Memang Ombudsman tidak punya daya upaya sanksi, tapi setidaknya secara administratif bisa melahirkan rekomendasi agar supaya kementerian, lembaga, rumah sakit atau dan lainnya," ucap Taufan.

Dia berharap Ombudsman bisa meningkatkan kinerja dalam pengawasan pelayanan publik. Taufan mendesak Ombudsman agar lebih cepat menindaklanjuti aduan masyarakat bukan sekadar kegiatan seremonial rapat.

"Saya ingin menyampaikan bahwa Ombudsman ke depan ya bukan hanya kita kaya hasanah rapat seperti ini tapi kami butuh implementasi benar tidak hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di luar sana telah terakomodir dan telah melahirkan kepuasan," pungkasnya.