NADIKABAR.COM — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk menangani persoalan sampah. Peran tersebut dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga melalui edukasi, pemilahan, dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana dalam rapat penguatan tata kelola TP PKK, Dekranas, dan Tim Pembina Posyandu, kegiatan tersebut sendiri berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi forum demi membahas penguatan peran organisasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan lingkungan.
Hanifah menjelaskan, jaringan TP PKK hingga tingkat Dasawisma menjadi modal penting untuk mengedukasi dan menggerakkan keluarga dalam hal pengelolaan sampah.
"Kenapa harus PKK? Karena PKK itu memiliki peran kunci di dalam transformasi paradigma pengelolaan sampah. PKK itu hadir sebagai organisasi dari pusat sampai ke Dasawismanya," ujar Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/09/2026).