Taufan Pawe menjelaskan dirinya sempat ditanya perkembangan terkait perkembangan penanganan laporan di Ombudsman Sulsel. Karena belum ada perkembangan, kata TP, dirinya meminta untuk bersabar.

"Karena terakhir mereka menyampaikan ke saya, 'Bagaimana hasilnya, Pak? Saya bilang, tunggu, sabar. Jawabannya apa? 'Oh, mereka sudah masuk angin, Pak Dewan'. Ini kan enggak enak didengar loh, Pak," ujar Taufan Pawe.

Lebih lanjut Taufan Pawe juga mengakui kepala daerah memiliki wewenang menonjobkan pejabat, namun tidak dijalankan dengan melanggar peraturan. Oleh sebab itulah dia mendorong Ombudsman turun tangan terlebih karena ASN yang merasa jadi korban telah membuat pelaporan resmi.