Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
TPA Ilegal di Pinang Kota Tangerang Kebakaran
Terjadi kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kebakaran memerlukan alat berat untuk mengurai api yang ada di da
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 07:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Terjadi kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kebakaran memerlukan alat berat untuk mengurai api yang ada di dalam tumpukan sampah.
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Api membakar lahan kosong yang berisi tumpukan sampah.
Dalam video yang diambil pagi hari, titik api masih terlihat dan membakar sampah kering. Selain itu, asap pekat mengepul keluar dari tumpukan sampah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.