NADIKABAR.COM — Terjadi kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kebakaran memerlukan alat berat untuk mengurai api yang ada di dalam tumpukan sampah.

Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Api membakar lahan kosong yang berisi tumpukan sampah.

Dalam video yang diambil pagi hari, titik api masih terlihat dan membakar sampah kering. Selain itu, asap pekat mengepul keluar dari tumpukan sampah.