NADIKABAR.COM — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru di Mrican kembali menemui jalan buntu. Padahal, dana miliaran rupiah telah disiapkan untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Pembangunan TPA pengganti yang dianggarkan sebesar Rp 7,37 miliar itu seharusnya mulai dikerjakan tahun ini. Namun, proyek tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan lantaran izin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan belum juga diterbitkan.
Kondisi itu mendapat sorotan dari DPRD Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengaku kecewa karena pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya harus kembali tertunda.
Menurutnya, Pemkab bersama DPRD telah menyiapkan anggaran dengan harapan fasilitas pengelolaan sampah baru tersebut dapat mulai digunakan pada 2027.
"Ya kita sesalkan, karena sudah menganggarkan dan bermimpi agar nanti di 2027 tentunya ini sudah bisa digunakan," ujar Dwi Agus, Selasa (8/9/2026).