Langkah ini merupakan bentuk perhatian perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja, khususnya dalam menghadapi kondisi lingkungan yang terdampak kabut asap.

Selain itu, pemantauan kualitas udara dan pengawasan kondisi operasional terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi risiko di lapangan.

"Perkembangan situasi juga dikoordinasikan dan dilaporkan secara berkala kepada kantor pusat guna mendukung pemantauan kondisi serta keberlangsungan kegiatan operasional terminal," tambahnya.