NADIKABAR.COM — Polisi membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menawarkan jasa travel serta pengurusan visa liburan ke luar negeri. Dalam kasus ini, sebanyak 4 warga asal Malang menjadi korban penipuan hingga sempat ditelantarkan saat berada di Jepang.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan salah satu korban yang mengaku tergiur iming-iming bekerja di Negeri Sakura dengan gaji menggiurkan. Para pelaku menjanjikan proses keberangkatan yang cepat dan mudah tanpa melalui jalur resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Namun, begitu mereka tiba di Jepang, para korban justru dibiarkan terlunta-lunta tanpa kejelasan pekerjaan maupun tempat tinggal yang layak.