NADIKABAR.COM — Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mengungkap dirinya pernah menerima uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang Lebaran dan akhir tahun. Dia menyebut hal itu merupakan tradisi.

"Bu, ini sudah tradisi untuk membantu Ibu. Ibu kan juga kalau Lebaran harus banyak pengeluaran yang Ibu berikan ke teman-teman, juga ke tim-timnya Ibu. Ini ala kadarnya dari kami saja," kata Fadia menirukan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pekalongan, Sirhan. Hal itu diucapkan Fadia dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026).

Pengakuan itu dikatakan Fadia saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim soal penerimaan uang dari sejumlah kepala OPD. Jaksa menyebut beberapa peruntukan pemberian uang seperti uang ulang tahun, uang akhir tahun, hingga uang tematik.

"Saya tidak pernah terima uang ulang tahun. Ulang tahun saya mereka (ASN) yang membuat kejutan. Saya pun tidak tahu saya dibuat kejutan ulang tahun. Itu dibuat inisiatif mereka sendiri," kata Fadia.

Terkait uang yang diterima, Fadia menyebut berupa sejumlah amplop yang diletakkan di meja ajudan. Uang THR itu diterima mendekati Lebaran dan akhir tahun sejak 2021 atau 2022.

"2022 pada naruh ke ajudan, saya nggak mau terima, tapi ditaruh di ujung meja ajudan. Pas saya mau keluar kantor, banyak banget amplop ini," ujar dia.