"Pelaku memanjat tembok pembatas kios kemudian merobek spanduk dinding menggunakan kedua tangannya," papar Saleh.
Saleh mengungkapkan, pelaku mengaku rokok hasil curian dipakai untuk memanjakan kawan-kawannya. Sementara itu, uang tunai yang dijebol dari laci digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Rokok yang diambil sudah dibagikan ke teman-temannya, sementara uang tunai habis untuk kebutuhan sehari-hari," beber Saleh.
Untuk penanganan lebih lanjut, terduga pelaku yang masih di bawah umur tersebut digiring ke markas kepolisian. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
"Terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di NadiKabar, baca selengkapnya di sini