NADIKABAR.COM — Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Darto Napitupulu mengatakan, pengungkapan tersebut saat petugas mendapati dua orang yang diduga hendak melakukan transaksi tembakau sintetis, yakni ALS (19) dan MK (19) pada Senin (19/10) dini hari.

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 5,43 gram, yang merupakan milik ALS," ujar Darto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.