NADIKABAR.COM — Satu unit truk tronton menabrak bagian belakang truk ringan (light truck) yang sedang berhenti akibat patah as roda di Jalan Gatot Subroto arah barat pada Kamis dini hari, hingga menyebabkan pengemudi tronton luka-luka.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan berat tersebut pada pukul 03.40 WIB, tepatnya di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan.
"Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk tronton mengalami luka-luka, sementara kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," katanya.
Kharisma menjelaskan insiden bermula ketika kendaraan khusus Mercedes Benz Tronton dengan nomor polisi (NRKB) B 9780 UEW yang dikemudikan oleh pria berinisial S (36) melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di depan kompleks DPR/MPR, pengemudi truk tronton diduga kurang hati-hati dan tidak konsentrasi, sehingga menabrak bodi belakang truk ringan Toyota Dyna berpelat nomor F 9091 QA yang dikemudikan oleh pria inisial Y (56).
Sebelum ditabrak, truk ringan bermuatan tersebut sedang berhenti di lajur paling kanan lantaran mengalami kendala teknis berupa patah as (pul) roda belakang sebelah kiri, sementara pengemudinya tengah menunggu kedatangan tim perbaikan (storing) dari kantor.
Akibat benturan keras dari arah belakang, truk ringan terdorong ke depan hingga menabrak pembatas jalan (guardrail) yang berada di sisi kanan jalan. Pengemudi truk tronton berinisial S mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri.
"Petugas piket Unit Laka Lantas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi," ujar Kharisma.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya.