NADIKABAR.COM — Eksekusi lahan di Jalan Dg Tata, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat diwarnai bentrokan tim redaksi warga dan polisi. Truk pengangkut ekskavator yang akan dipakai mengeksekusi lahan turut dirusak massa.
"Ada kaca mobil tronton yang pecah," kata Lurah Parang Tambung Muh Zulkifli Ghozali kepada NadiKabar, Kamis (10/9/2026).
Zulkifli mengatakan, upaya eksekusi sebenarnya sudah ada surat dari Pengadilan. Namun, saat eksekusi hendak dilakukan tiba-tiba mendapat penolakan dari warga setempat.
"Untuk eksekusi ini tadi sesuai jadwal itu jam 8 pagi dan tim redaksi pihak yang tergugat dan menggugat dan ini terjadi warga yang menolak eksekusi," ucapnya.