Sejak awal masa jabatan kedua Trump, hubungannya dengan media pemberitaan AS tetap tegang. Trump kerap mengkritik media tentang apa yang dia sebut sebagai "berita palsu" dan mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah media.
Pada Februari 2025, reporter dari The Associated Press (AP) dilarang mengakses Oval Office Gedung Putih, Mar-a-Lago, dan Air Force One setelah AP menolak menggunakan nama "Teluk Amerika" untuk Teluk Meksiko, yang namanya diubah oleh pemerintahan Trump.
Trump juga telah mengajukan gugatan hukum terhadap sejumlah organisasi media, termasuk The New York Times, The Wall Street Journal, dan CBS, dengan menuduh mereka melakukan pencemaran nama baik atau pemberitaan yang menyesatkan.