NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Selasa (29/9), menandatangani kesepakatan mengenai keselamatan kecerdasan buatan (AI) dengan sejumlah eksekutif terkemuka industri teknologi tersebut dan membagikan salinan kesepakatan itu di platform Truth Social miliknya.

Perjanjian itu mencantumkan nama Trump dan para eksekutif dari sejumlah perusahaan teknologi terbesar di dunia sebagai pihak penandatangan.

Mereka yang disebutkan adalah CEO Google Sundar Pichai, CEO Anthropic Dario Amodei, CEO Meta Mark Zuckerberg, salah satu pendiri OpenAI Greg Brockman, CEO XAI Elon Musk, dan CEO Nvidia Jensen Huang.

Kesepakatan tersebut menguraikan komitmen bersama untuk memperkuat langkah-langkah pengamanan terkait pengembangan dan penerapan sistem AI tingkat lanjut.

Kesepakatan Gedung Putih mengenai "Super Intelligence", yang disebut sebagai "Komitmen Bersama terkait Tanggung Jawab pada Teknologi Terdepan (Joint Commitment on Frontier Responsibilities)" itu, mendorong perusahaan yang mengembangkan dan menerapkan model AI mutakhir untuk menetapkan proses serta kontrol internal yang tangguh.

Langkah itu dirancang guna memastikan sistem beroperasi sesuai tujuan serta menjamin bahwa potensi masalah dapat diidentifikasi dan ditangani dengan cepat.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, setiap perusahaan yang ikut harus menerapkan empat lapisan kontrol dan audit yang mencakup tahap pengembangan dan penerapan model.

Lapisan pertama mengharuskan perusahaan menetapkan kontrol internal untuk memantau kemampuan dan keselarasan model, termasuk risiko potensial yang melibatkan ancaman keamanan siber, keamanan hayati, dan ancaman kimia.

Kontrol tersebut juga dirancang untuk mencegah model melakukan peretasan atau mengakses sistem teknis dengan cara yang tidak diinginkan.

Lapisan kedua melibatkan tim internal yang bertanggung jawab untuk memverifikasi bahwa sistem kontrol, pemantauan, dan deteksi berfungsi dengan baik, serta memastikan bahwa masalah yang teridentifikasi telah ditangani.

Pada lapisan ketiga, perusahaan akan bekerja sama dengan auditor atau evaluator eksternal independen untuk menilai apakah sistem kontrol dan pemantauan mereka beroperasi sesuai tujuan.

Lapisan keempat menetapkan pembentukan komite dewan independen untuk mengawasi proses tersebut, menerima laporan dari tim internal maupun evaluator luar, serta memastikan bahwa masalah yang teridentifikasi telah diselesaikan.

Menurut kesepakatan tersebut, langkah-langkah itu dimaksudkan.untuk memberikan keyakinan lebih besar kepada perusahaan, pelanggan, dan masyarakat bahwa sistem AI tingkat lanjut beroperasi sebagaimana mestinya.

Berdasarkan perjanjian itu, perusahaan yang berpartisipasi akan mengadakan pertemuan rutin untuk menetapkan standar dan praktik terbaik guna meningkatkan keselamatan sistem mereka.

Dokumen tersebut juga membuka kemungkinan adanya regulasi pemerintah di masa mendatang, dengan menyatakan bahwa langkah-langkah itu pada akhirnya dapat dimasukkan ke dalam undang-undang atau peraturan resmi.

Terlepas dari apakah persyaratan tersebut nantinya menjadi kewajiban hukum, pihak-pihak penandatangan menyatakan bahwa penerapan kontrol dan audit sangat penting bagi pengembangan teknologi yang aman, serta berkomitmen untuk mengadopsi kerangka kerja tersebut.

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia