NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif, pada Selasa (29/9), yang menginstruksikan pemerintah federal AS untuk mengganti istilah "kecerdasan buatan" atau AI (artificial intelligence) dengan "kecerdasan super" atau SI (super intelligence) dalam komunikasi resmi cabang eksekutif negara tersebut.
Perintah eksekutif Trump tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (30/9/2026), mewajibkan departemen dan badan federal AS untuk menggunakan istilah "kecerdasan super" dan "SI" dalam korespondensi resmi, komunikasi publik, dokumen kebijakan, dan materi materi non-undang-undang lainnya.
Badan-badan tersebut juga diperintahkan untuk berhenti menggunakan istilah "kecerdasan buatan" dan "AI" dalam materi-materi tersebut.