Perang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan, yang menyebabkan lonjakan harga bahan bakar karena lalu lintas minyak komersial melintasi jalur perairan vital itu praktis terhenti.

Washington dan Teheran menandatangani nota kesepahaman (MoU), dengan mediasi Pakistan dan Qatar, untuk menghentikan pertempuran dan membuka jalan bagi negosiasi demi mengakhiri perang secara permanen.

Namun penerapan MoU itu mengalami kebuntuan di tengah berbagai perbedaan pendapat, termasuk soal masalah keamanan dan kendali atas Selat Hormuz.