NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerukan kepada semua negara yang menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk keluar dari lembaga tersebut. Trump menyebut ICC kini "tidak terkendali".

Seruan tersebut, seperti dilansir AFP, Rabu (23/9/2026), disampaikan Trump dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (22/9) waktu setempat.

"Amerika Serikat juga menentang lembaga yang tidak terkendali, yang dikenal sebagai Mahkamah Pidana Internasional," ujar Trump.

"Saya menyerukan kepada semua negara anggota ICC untuk segera mengundurkan diri secara resmi dari lembaga yang bertindak sewenang-wenang ini," cetus Presiden AS itu dalam pidatonya.