NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan melarang tiga kantor berita untuk liputan di Gedung Putih. Tiga media itu mulai dari NadiKabar, MSNBC dan Politico.

Kebijakan itu diumumkan Trump pada Jumat (18/9) seperti dilansir Al Arabiya dan AFP, Sabtu (19/9/2026). Trump menilai ketiga media tersebut telah menyebarkan berita bohong mengenai pemerintahannya.

Trump menuduh media-media tersebut memberitakan berita palsu dalam sebuah unggahan di media social. Dalam unggahan di Truth Social miliknya, Trump menyebut ketiga media tersebut seharusnya tidak boleh terus-menerus menulis atau melaporkan fiksi dan kebohongan saat meliput Presiden Amerika Serikat.

Perwakilan dari ketiga media tersebut terlihat masih bekerja di Gedung Putih pada Jumat (18/9) sore setelah unggahan Trump itu muncul. Gedung Putih memberi tahu ketiga media tersebut bahwa mereka akan dilarang memasuki area Gedung Putih mulai hari ini. "Ini sebenarnya hanya akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun terakhir," kata Trump.