Hasil kesepakatan pemilik memutuskan tak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum. Meski demikian, kepolisian tetap berkoordinasi dengan pemilik untuk membantu pencarian hewan peliharaannya.

"Kami menghargai kesepakatan yang telah dicapai. Saat ini, keberadaan kucing masih menjadi perhatian dan kami berharap bantuan informasi dari masyarakat dapat mempercepat pencarian agar hewan tersebut segera kembali kepada pemiliknya," kata Verdika.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya kepedulian terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kehilangan hewan peliharaan.

"Bagi pemiliknya, hewan peliharaan tidak hanya memiliki nilai materi, tetapi juga ikatan emosional yang kuat. Karena itu, setiap pengaduan masyarakat perlu mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh. Kami juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati hak milik serta memperlakukan hewan dengan penuh tanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Putu Kholis.