NADIKABAR.COM — Tempat pembuangan ban bekas di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, terbakar. Polisi dan tim pemadaman kebakaran (damkar) perusahaan masih berupaya memadamkan api.

"Anggota (polisi) dan (tim damkar) pihak perusahaan masih berusaha melakukan pemadaman," ujar Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Amir Mahmud dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (31/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Pos 6 Kilometer 12 dan 13, tepatnya di Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Senin (31/8) pukul 05.30 WIT. Saat ini, polisi masih berupaya mengusut penyebab dari kejadian tersebut.

"Penyebabnya belum diketahui, anggota masih di lapangan (melakukan penyelidikan)," ujar Amir.

Salah satu karyawan PT IWIP berinisial LI mengatakan, di areal tersebut awalnya warga bebas keluar masuk untuk membeli ban bekas. Kini lokasi tersebut dijaga ketat oleh personel TNI dan sekuriti.

"Dulu torang (kami) sering buang ban di situ, orang di kampung sering datang bayar, satu ban Rp 100.000. Sekarang tentara dan security so jaga, makanya (warga) so tara (sudah tidak) bebas masuk," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi.

Saat ini, sejumlah warga dan penghuni indekos yang berada tak jauh dari lokasi kebakaran mulai mengeluh. Sebab sampai saat ini api belum berhasil dipadamkan.

"Orang kampung so mengeluh dia pe asap tu. Terutama (penghuni) kosan di area Lukolamo yang di atas (bukit) ni paling dekat sekali (dengan titik kebakaran)," imbuh LI.

NadiKabar.com telah berupaya mengkonfirmasi staf humas PT IWIP, Rizal Syam dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah, Rivani Abdurradjak. Namun pertanyaan yang diajukan lewat WhatsApp tak kunjung direspons hingga berita tayang.