NADIKABAR.COM — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur memeriksa tungku yang diduga berkaitan dengan pembakaran jasad Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya AGF (4) yang dibunuh dan dimutilasi oleh suami siri Dini, Dwi Bagus. Polisi menemukan tulang korban di dalam tungku tersebut.

Tungku tersebut berada di belakang rumah yang dihuni pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Bangunan itu menyerupai cerobong dengan tinggi sekitar 2 meter dan terbuat dari bata ringan berwarna putih.

Pemeriksaan tungku dilakukan dalam rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Jatanras dan Satreskrim Polres Madiun Kota. Petugas mengumpulkan bukti forensik untuk mengungkap kasus yang menewaskan ibu dan anak tersebut.