NADIKABAR.COM — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) melalui Bandara Internasional Juanda. Satwa itu ditemukan disembunyikan di dalam koper yang berisi pakaian.
Penindakan dilakukan petugas Airport Security Terminal 1 Bandara Juanda bersama petugas Karantina Jatim pada Minggu (13/9/2026). Satwa tersebut hendak dibawa ke Bulukumba, Sulawesi Selatan dan menuju Makassar.
Plt BKHIT Jatim Hudiansyah Is Nursal mengatakan, temuan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang sekitar pukul 11.33 WIB. Petugas mendapati indikasi adanya hewan hidup di dalam salah satu koper.
"Petugas Airport Security menemukan indikasi keberadaan hewan hidup melalui pemeriksaan X-ray terhadap salah satu koper bagasi penumpang," kata Hudiansyah dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Pihak maskapai kemudian melakukan pengumuman kepada penumpang yang bersangkutan agar segera melapor. Namun, hingga proses boarding sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik koper tidak datang untuk melaporkan maupun menyerahkan satwa tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, petugas menemukan seekor anak kera ekor panjang berada di dalam kardus berukuran kecil. Kardus itu dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di tim redaksi pakaian di dalam koper.
"Kardus tersebut bahkan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji, sehingga keberadaan satwa berusaha disamarkan," jelasnya.