NADIKABAR.COM — Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Pusat terus memperkuat peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat. Upaya ini dilakukan guna mendukung pelayanan dasar pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah penguatan ini diwujudkan melalui asistensi langsung kepada para kader Posyandu Harapan di Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Ketua Bidang Kesehatan TP Posyandu Pusat, Suci Ardy Daud hadir mewakili Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian. Ia menjelaskan, penguatan peran Posyandu ini merupakan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Melalui kebijakan tersebut, Posyandu diperkuat posisinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan. Kini, Posyandu didorong untuk mendukung pelayanan di enam bidang SPM.
Keenam bidang itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan bidang sosial.
Suci menegaskan bahwa peran Posyandu saat ini tidak lagi terbatas hanya pada urusan pelayanan kesehatan ibu dan anak.