"Melalui Posyandu, kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya," ungkap Suci pada keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan para kader memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan warga. Mereka diharapkan mampu menggerakkan partisipasi publik, menyampaikan informasi, hingga mengenali kebutuhan spesifik setiap keluarga.

Meski begitu, pelaksanaan setiap urusan pelayanan dasar secara teknis tetap menjadi tanggung jawab penuh dari perangkat daerah terkait.

Selain fokus pada 6 SPM, kegiatan ini juga menaruh perhatian besar pada upaya deteksi dini penyakit tuberkulosis (TBC). Kader diharapkan mampu mengedukasi warga agar segera memeriksakan diri bila ada gejala, sekaligus membantu menekan stigma negatif terhadap penderita TBC.

"Mari kita jadikan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat yang semakin kuat kelembagaannya, semakin baik tata kelolanya, dan semakin mampu menghubungkan masyarakat dengan pelayanan dasar yang dibutuhkan," ucap Suci.