"Beberapa Undang-Undang yang telah disahkan antara lain adalah Undang-Undang tentang Pengaturan Reformasi Agraria, Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Satu Data, merupakan Undang-Undang yang memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial, perlindungan negara, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat," katanya.

Ia mengatakan pada sidang berikutnya DPR akan melanjutkan 13 RUU yang saat ini masih dalam pembicaraan tingkat I. Untuk diketahui reses anggota DPR akan terlaksana mulai dari 9 Oktober sampai 9 November 2026.

"Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 9 Oktober sampai dengan 9 November 2026, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semua," imbuhnya.